Renovasi Pelinggih dan Tembok Penyengker

Pemogan Hibah Dilihat: 92

Dana Diajukan
Rp 120.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Pura Ratu Niang Sakti
Br. Dalem Desa Adat Kepaon
Pemogan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Tembok penyengker merupakan sebuah pagar berbahan batu, bata atau beton yang biasanya dihiasi ornamen senada dengan bangunan yang ada di dalamnya.

Tujuan

Melaksanakan Renovasi Pelinggih dan Tembok Penyengker Pura Ratu Niang Sakti. Difasilitasi Rp. 100.000.000

Lokasi Kegiatan

Pura Ratu Niang Sakti


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
07 May 2024, 13:09 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
07 May 2024, 13:09 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
07 May 2024, 13:10 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
07 Mar 2026, 23:09 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan Pimpinan
07 Mar 2026, 23:10 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
07 Mar 2026, 23:10 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024
07 Mar 2026, 23:12 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri