Renovasi Candi Bentar dan Tembok Penyengker

Sesetan Hibah Dilihat: 108

Dana Diajukan
Rp 160.100.000
Dana Dikoreksi
Rp 125.000.000
Dana Disetujui
Rp 125.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PG-II/2024
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pasemetonan Pasek Gaduh Pembungan
Desa Adat Sesetan Denpasar Selatan
Sesetan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Tembok penyengker merupakan sebuah pagar berbaan batu, bata atau beton yang biasanya dihiasi ornamen senada dengan bangunan yang ada di dalamnya.

Tujuan

Melaksanakan Renovasi Candi Bentar dan Tembok Penyengker Pasemetonan Pasek Gaduh Pembungan. Difasilitasi Rp. 125.000.000

Lokasi Kegiatan

Pasek Gaduh Pembungan


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
05 May 2024, 16:00 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Lengkap
16 May 2024, 09:45 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Lengkap
16 May 2024, 09:48 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
07 Mar 2026, 22:35 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 125.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan Pimpinan
07 Mar 2026, 22:36 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000
Keterangan: Disetujui
07 Mar 2026, 22:36 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024
07 Mar 2026, 22:37 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri