PEMBANGUNAN RENOVASI PURA KHAYANGAN LAN DALEM DESA ADAT PENYARINGAN

Sanur Kauh Hibah Dilihat: 270

Dana Diajukan
Rp 895.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 800.000.000
Dana Disetujui
Rp 800.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 06/DAP/III/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PURA KHAYANGAN LAN DALEM DESA ADAT PENYARINGAN
DESA ADAT PENYARINGAN, DESA SANUR KAUH, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Sanur Kauh
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Dengan kemampuan krama kami yang sangat minim untuk dapat dapat merenovasi Pura Khayangan lan Dalem Desa Adat Penyaringan , Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan . Besar Harapan kami agar renovasi Pura Khayangan lan Dalem Desa Adat Penyaringan dapat dibantu sehingga dapat meringankan beban krama kami.

Tujuan

Memohon bantuan dana kepada Bapak Walikota Denpasar agar kami dapat melakukan renovasi Pura Khayangan lan Dalem Desa Adat Penyaringan , Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan , yang sekarang kondisi bangunan Gedong Lan Tajuk Pura Desa sudah sangat lama dan bangunannya sudah lusuh. Difasilitasi Rp 800.000.000

Lokasi Kegiatan

DESA ADAT PENYARINGAN, DESA SANUR KAUH, KECAMATAN DENPASAR SELATAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
17 Apr 2024, 13:46 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah lengkap. Diiterima Turun dari Pimpinan Per 17 April 2024 Diparaf 15 April
17 Apr 2024, 13:47 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Disetujui
17 Apr 2024, 13:47 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
24 Apr 2024, 14:00 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 800.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 08:46 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 800.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 08:46 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 800.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 08:47 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri