PENATAAN LINGKUNGAN DAN RENOVASI PELINGGIH

Penatih Hibah Dilihat: 109

Dana Diajukan
Rp 2.123.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 1.000.000.000
Dana Disetujui
Rp 1.000.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 003/BTR/DAT/04/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
DADIA ARYA WANG BANG PINATIH PURA BATUR PANTI DESA ADAT TAMBAWU
DESA ADAT TAMBAWU KELURAHAN PENATIH KECAMATAN DENPASAR TIMUR
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Batur Panti merupakan Dadia Arya Wang Bang Pinatih yang terletak di Desa Adat Tambawu . Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Tiimur, Kota Denpasar dengan kondisi pelingih - pelinggih yang berada di Pura Batur Panti dan area sekitarnyayang sekarang sudah mengalami kerusakan yang disebabkan bencana alam yaitu tertimpa pohon beringin, sehingga perlu dilakukan renovasi dan penataan.

Tujuan

Sehubungan dengan hal tersebut, kami Penngempon Dadia Arya Wang Bang Pinatih Pura Batur Panti Desa Adat Tambawu Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar mohon Bantuan kehadapan Bapak Walikota Denpasar untuk dapat membantu dalam Penataan Lingkungan dan Renovasi Pelinggih di Dadia Arya Wang Bang Pinatih Pura Batur Panti Desa Adat Tambawu Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Difasilitasi Rp.1.000.000.000

Lokasi Kegiatan

DESA ADAT TAMBAWU KELURAHAN PENATIH KECAMATAN DENPASAR TIMUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
17 Apr 2024, 12:17 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah lengkap. Diiterima Turun dari Pimpinan Per 17 April 2024 Diparaf 4 April
17 Apr 2024, 12:16 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Disetujui
17 Apr 2024, 13:46 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
24 Apr 2024, 13:55 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 1.000.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 08:48 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 1.000.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 08:48 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 1.000.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 08:49 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri