Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA TIRTA HARUM BR. PEKEN
BR. PEKEN, DESA ADAT SERANGAN, KELURAHAN SERANGAN, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Serangan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 05/PPTH/IV/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pura merupakan tempat suci bagi umat hindu Dharma di Bali. Keberadaan Pura itu merupakan warisan dari para leluhur yang secara turun temurun terus dijaga kesuciannya. Untuk menjaga kelestarian dan kesucian Pura di tengah moderenisasi zaman tentu di perlukan banyak perbaikan dan renovasi terhadap beberapa bangunan terutama Renovasi Tembok Penyengker dan Pemasangan Paping di Jaba Pura.
Melihat kondisi Pura kami ini terutama Penyengker dan Pemasangan Paping di Jaba Pura yang sudah rusak, maka maksud dan tujuan dari permohonan kami ini untuk renovasi Pura. Difasilitasi Rp. 192.250.000
PENGEMPON PURA TIRTA HARUM BR. PEKEN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 May 2024, 15:42 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Lengkap |
| 16 May 2024, 09:55 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Lengkap |
| 16 May 2024, 09:57 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2026, 21:38 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 192.250.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 07 Mar 2026, 21:38 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 192.250.000 Keterangan: Disetujui |
| 07 Mar 2026, 21:38 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 192.250.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024 |
| 07 Mar 2026, 21:39 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |