Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PRAJAPATI DAN SETRA KELURAHAN PENATIH
JLN. KASWARI BANJAR SEMAGA PENATIH DENNPASAR
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pengempon Pura Prajapati dan pengulun setra sepakat melakukan perbaikan sehingga nantinya dapat berfungsi dengan baik.
Guna terwujudnya proses perbaikan candi dan tembok penyengker tersebut, masalah mendasar kami adalah masalah pendanaan. Difasilitasi Rp. 700.000.000
PURA PRAJAPATI DAN SETRA KELURAHAN PENATIH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Apr 2024, 09:13 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 01 Apr 2024, 09:13 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 01 Apr 2024, 09:14 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 09:30 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 700.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan |
| 18 Sep 2025, 08:55 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 700.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 08:55 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 700.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 08:56 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |