PERBAIKAN CANDI DAN TEMBOK PENYENGKER SETRA

Penatih Hibah Dilihat: 288

Dana Diajukan
Rp 723.500.000
Dana Dikoreksi
Rp 700.000.000
Dana Disetujui
Rp 700.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PRAJAPATI DAN SETRA KELURAHAN PENATIH
JLN. KASWARI BANJAR SEMAGA PENATIH DENNPASAR
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon Pura Prajapati dan pengulun setra sepakat melakukan perbaikan sehingga nantinya dapat berfungsi dengan baik.

Tujuan

Guna terwujudnya proses perbaikan candi dan tembok penyengker tersebut, masalah mendasar kami adalah masalah pendanaan. Difasilitasi Rp. 700.000.000

Lokasi Kegiatan

PURA PRAJAPATI DAN SETRA KELURAHAN PENATIH


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
01 Apr 2024, 09:13 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa
01 Apr 2024, 09:13 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa
01 Apr 2024, 09:14 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Apr 2024, 09:30 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 700.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan
18 Sep 2025, 08:55 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 700.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 08:55 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 700.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 08:56 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri