Organisasi Pengusul
Banjar Liligundi Desa Ubung Kaja
Jalan Kebo Iwa Utara ,Desa Ubung Kaja,, Kecamatan Denpasar Utara
Ubung Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Banjar merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Pekerjaan Lanjutan Finishing Balai Banjar. Difasilitasi Rp. 500.000.000
Banjar Liligundi Desa Ubung Kaja
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Mar 2024, 08:52 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2024, 08:53 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2024, 08:53 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 09:56 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 30 Apr 2024, 11:09 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: DIsetujui |
| 30 Apr 2024, 11:09 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 09:08 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |