Organisasi Pengusul
BANJAR ABIANTUBUH
DESA ADAT KESIMAN, KELURAHAN KESIMAN, DENPASAR TIMUR
Kesiman
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pembangunan sangatlah penting dilakukan untuk memberi kenyamanan kepada warga masyarakat dalam melakukan kegiatan adat paruman dan lain sebagainya
Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat difasilitasi RP.500.000.000
DESA ADAT KESIMAN, KELURAHAN KESIMAN, DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Mar 2024, 09:19 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2024, 09:20 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2024, 09:20 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 10:02 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 09:11 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 09:11 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 09:11 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |