Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA SRI SEDANA
BANJAR ADAT TARUNA BHINEKA DENPASAR DS. ADAT KEPAON KEC. DENPASAR SELATAN
Pemogan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pura adalah salah satu wujud nyata dalam menjalankan Tri Hita Karana di Banjar Trauna Bhineka yang merupakan Banjar Adat yang masyarakatnya berasal dari semua Kabupaten di Bali.
Membina dan meningkatkan keimanan, menjaga keselarasan, dan menunjang kegiatan Bnajar Adat Taruna Bhineka. Difasilitasi Rp. 250.000.000,-
BANJAR ADAT TARUNA BHINEKA DENPASAR DS. ADAT KEPAON KEC. DENPASAR SELATAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Mar 2024, 09:42 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 27 Mar 2024, 09:42 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 27 Mar 2024, 09:44 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 10:48 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 09:14 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 09:14 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 09:14 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |