Renovasi Penyengker, Pelinggih Taman dan Tajuk Pura

Tonja Hibah Dilihat: 82

Dana Diajukan
Rp 201.600.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Taman Beji Pura Panti Banjar Adat Tatasan Kaja
Banjar Adat Tatasan Kaja, Desa Adat Tonja
Tonja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Sekilas kami sampaikan bahwa Penyengker, Pelinggih Taman dan Tajuk Pura, berlokasi di Banjar Adat Tatasan Kaja, Desa Adat Tonja adalah setingkat sungsungan Dadia yang di empon oleh 20 KK

Tujuan

Adapun tuuan dari pembuatan proposal ini adalah kami berencana Renovasi Penyengker, Pelinggih Taman dan Tajuk Pura. Difasilitasi Rp. 150.000.000

Lokasi Kegiatan

Taman Beji Pura Panti Banjar Adat Tatasan Kaja


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
27 Mar 2024, 09:52 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa
27 Mar 2024, 09:52 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa
27 Mar 2024, 09:53 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Apr 2024, 10:58 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 09:17 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 09:17 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 09:18 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri