Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PEMAYUN SARI
JL.GUNUNG TANGKUBAN PERAHU GG.GEMBALA NO.1 DESA ADAT PADANGSAMBIAN, KEL. PADANGSMBIAN, DENPASAR BARAT
Padangsambian
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Dalam upaya untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, kebersihan dan keindahan lingkungan Parhyangan demi melestarikan keberadaan Parhyangan kami yang telah diwarisi para leluhur kami.
Mengupayakan pendanaan sebagaimana kesepakatan pengempon untuk mengupayakan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan keindahan lingkungan Parhyangan. difasilitasi RP.150.000.000
JL.GUNUNG TANGKUBAN PERAHU GG.GEMBALA NO.1 DESA ADAT PADANGSAMBIAN, KEL. PADANGSMBIAN, DENPASAR BARAT
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Mar 2024, 10:01 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 27 Mar 2024, 10:02 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 27 Mar 2024, 10:02 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 10:22 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: disetujui sesui arahan pimpinan |
| 17 Sep 2025, 14:44 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 17 Sep 2025, 14:44 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 09:19 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |