Organisasi Pengusul
Banjar Adat Sengguan Desa Adat Tonja
Jalan Seroja Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Mengingat bahwa di Banjar Sengguan memiliki Sekehe Gong Semarpegulingan namun tidak memiliki seperangkat Gambelan Semarpegulingan.
Sebagai rasa bakti Krama kepada Kelestarian Seni dan Budaya Karawitan khusunya Gambelan Semarpegulingan di Banjar Sengguan. Difasilitasi Rp. 200.000.000
Banjar Adat Sengguan Desa Adat Tonja
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Mar 2024, 10:04 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 27 Mar 2024, 10:05 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 27 Mar 2024, 10:06 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 18 Sep 2025, 09:21 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: disetujui sesui arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 09:21 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 09:21 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 09:22 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |