Renovasi Atap, Bangunan, Tembok Penyengker dan Finishing Merajan Kayu Selem Banjar Pegok Desa Adat Sesetan Denpasar Selatan

Sesetan Hibah Dilihat: 210

Dana Diajukan
Rp 250.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 250.000.000
Dana Disetujui
Rp 250.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 22/PMKS/III/202E4
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Kayu Selem Banjar Pegok Desa Adat Sesetan Denpasar Selatan
Jl. Sidakarya Gang Ikan Yu No.4 Banjar Pegok Desa Adat Sesetan Denpasar Selatan
Sesetan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

- Melengkapi sarana dan prasarana menjelang karya yang akan diadakan pada awal tahun 2026 - Diharapkan setelah Pekerjaan Renovasi Atap, Bangunan, Tembok Penyengker dan Finishing Merajan Kayu Selem Banjar Pegok Desa Adat Sesetan Denpasar Selatan akan memberikan dampak yang baik

Tujuan

Mohon Bnatuan Hibah Barang Renovasi Atap, Bangunan, Tembok Penyengker dan Finishing Merajan Kayu Selem Banjar Pegok Desa Adat Sesetan Denpasar Selatan

Lokasi Kegiatan

Jl. Sidakarya Gang Ikan Yu No.4 Banjar Pegok Desa Adat Sesetan Denpasar Selatan


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
27 Mar 2024, 10:13 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa
27 Mar 2024, 10:14 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa
27 Mar 2024, 10:15 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Apr 2024, 11:01 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 10:00 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 10:00 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 10:01 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri