Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN SEKAR ANOM BAJANGAN
JL. IMAM BONJOL, GG. BATAN CANGING, NO. 17 BR. ABIANTIMBUL, DESA PEMECUTAN KELOD, DENPASAR BARAT
Pemecutan Kelod
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/I/MSAB/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Merajan Sekar Anom Bajangan merupakan peninggalan warisan leluhur dan sudah tentu menjadi kewajiban kami untuk selalu menjaga merawat dan melestarikan.
Agar terciptanya tempat persembahyangan yang baik dan nyaman pada saat melaksanakan piodalan/pujawali. difasilitasi RP. 150.000.000
JL. IMAM BONJOL, GG. BATAN CANGING, NO. 17 BR. ABIANTIMBUL, DESA PEMECUTAN KELOD, DENPASAR BARAT
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Mar 2024, 10:28 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | - Kurang Foto Copy Rekening BPD |
| 27 Mar 2024, 10:29 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | - Kurang Foto Copy Rekening BPD |
| 27 Mar 2024, 10:30 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 11:17 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 09:26 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 09:26 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 09:27 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |