Renovasi Pelinggih Gedong

Sesetan Hibah Dilihat: 87

Dana Diajukan
Rp 200.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PM/I/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pura Majelangu Desa Adat Sesetan
Desa Adat Sesetan Denpasar Selatan
Sesetan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Merajan atau sanggah adalah tempat suci untuk memuliakan arwah suci para leluhur terutama ibu bapak yang sudah tiada .

Tujuan

Merenovasi Pelinggih yang telah rusak agar nantinya segala kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di pura dapat lebih hikmat. Difasilitasi Rp. 150.000.000

Lokasi Kegiatan

Pura Majelangu Desa Adat Sesetan


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
27 Mar 2024, 10:51 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa
27 Mar 2024, 10:51 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa
27 Mar 2024, 10:53 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Apr 2024, 11:01 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 09:29 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 09:29 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 09:30 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri