Organisasi Pengusul
Banjar Adat Kelod Desa Adat Renon
JALAN TUKAD BALIAN NOMOR 114 RENON, DENPASAR SELATAN
Renon
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/BAK/III/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Balai Banjar merupakan salah satu perwuudan ruang publik di Bali. Bali Banjar diwuudkan dengan bangunan terbuka yang digunakan warga banjar untuk mewadahi aktifitas sosialnya.
Memohon bantuan dan agar kami bisa melakukan Pembangunan Lantai, Pelapon, Dapur, Bale Gong, Paving, Tembok Penyengker dan Finishing Balai Banjar. Difasilitasi Rp. 500.000.000
Banjar Adat Kelod Desa Adat Renon
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Mar 2024, 13:04 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 27 Mar 2024, 13:05 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 27 Mar 2024, 13:05 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 14:12 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 10:22 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 10:22 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 10:23 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |