Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT BHUANA MERTA, DESA PEKRAMAN DENPASAR
JL. GN. BATOK RAYA DENPASAR
Tegal Harum
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | SP07/BM/III/2021 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Banjar sendiri memiliki 3(tri) mandala/tatanan wilayah/batasan yaitu Utama Mandala, Madya Mandala, dan Nista Mandala. Dimana utama/parahyangan mandala adalah tempat pemujaan masyarakat kepada Tuhan dengan disimbolkan Padmasana (pura) yang mana biasanya dikelilingi oleh tembok penyengker dan kori (candi bentar). Begitu juga dengan Madya Mandala dan Nista Mandala.
Tujuan kegiatan ini adalah membangun dan menata bangunan Parahyangan/padmasana, Tembok Penyengker dan Kori Balai Banjar Bhuana Merta yang mana bangunan tersebut sebagai sarana warga tuntuk mendakatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
BANJAR ADAT BHUANA MERTA, DESA PEKRAMAN DENPASAR, DESA TEGAL HARUM, KECAMATAN DENPASAR BARAT
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 08 Mar 2022, 09:52 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Proposal sudah lengkap |
| 15 Mar 2022, 09:39 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Proposal sudah lengkap |
| 15 Mar 2022, 09:39 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 18 Mar 2022, 15:02 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 712.649.000 Keterangan: diusulkan Rp. 712.649.000 sesuai dengan RAB Proposal |
| 25 Sep 2023, 07:48 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 712.649.000 Keterangan: Disetujui |
| 25 Sep 2023, 07:48 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui. pada Hibah Induk 2023 |
| 25 Sep 2023, 07:50 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |