Organisasi Pengusul
PURA PAIBON PASEK TUTUAN BANJAR ADAT BINOH KELOD
BANJAR ADAT BINOH KELOD DESA UBUNG KAJA
Ubung Kaja
Denpasar Utara
Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
No. Proposal | 01/PPPT/I/2024 |
Tahun Anggaran | 2025 |
Realisasi pelaksanaan kegiatan di Pura Paibon Pasek Tutuan Banjar Adat Binoh Kelod pada bidang infrastruktur fisik yang menjadi prioritas desa untuk memenuhi kebutuhan bagi pengempon pura.
Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab. Difasilitasi Rp. 100.000.000
Pura Paibon Pasek Tutuan Banjar Adat Binoh Kelod
Waktu | Status | Keterangan |
---|---|---|
27 Mar 2024, 14:17 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | - Kurang TTD Camat - Kurang Foto Copy Rekening BPD |
27 Mar 2024, 14:17 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | - Kurang TTD Camat - Kurang Foto Copy Rekening BPD |
27 Mar 2024, 14:18 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
03 Apr 2024, 14:13 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
18 Sep 2025, 10:38 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
18 Sep 2025, 10:38 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
18 Sep 2025, 10:38 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |