Organisasi Pengusul
PENGEMPON PEMERAJAN PERYANGAN SOROH ARYA PENGALASAN
JL. SIULAN NO. 63 BANJAR BEKUL DS. PENATIH DANGIN PURI KEC. DENPASAR TIMUR
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPSAP/I2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pengempon Pemerajan Peryangan Soroh Arya Pengalasan berada di wilayah Banjar Bekul, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Seiring dengan kondisi beberapa pelinggih, bagunan lainnya, maka kami berencana melakukan pembangunan pemugaran dan penataan lingkungan areal pemerajan. Dengan adanya pembangunan bertujuan meningkatkan spritualitas pengempon dan menjaga kesucian dari bagunan pemerajan. Difasilitasi Rp. 60.000.000,-
JL. SIULAN NO. 63 BANJAR BEKUL DS. PENATIH DANGIN PURI KEC. DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Mar 2024, 14:36 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Foto Copy Rekening BPD |
| 27 Mar 2024, 14:37 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Foto Copy Rekening BPD |
| 27 Mar 2024, 14:38 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 14:18 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 60.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 10:53 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 60.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 10:53 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 60.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 10:53 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |