Pembangunan Gudang dan Sekretariat Muda-Mudi

Padangsambian Kelod Hibah Dilihat: 258

Dana Diajukan
Rp 300.000.304
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000
Dana Disetujui
Rp 200.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/UM/II/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Banjar Adat Umadui Desa Padangsambian Klod
Banjar Adat Umadui Desa Padangsambian Klod
Padangsambian Kelod
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Banjar Umadui terletak di Desa Padangsambian Klod yang merupakan banjar pertama diantara banjar-banjar sekitarnya yang setengah lebihnya terdiri dari kebanyakan penduduk mendatang.

Tujuan

Mengingat pentingnya gudang untuk dan juga sekretariat untuk mendukung kreativitas muda-mudi dan anak anak. Difasilitasi Rp. 200.000.000

Lokasi Kegiatan

Banjar Adat Umadui Desa Padangsambian Klod


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
01 Apr 2024, 11:20 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Foto Copy Rekening BPD Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa Proposal kurang TTD
01 Apr 2024, 11:20 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Foto Copy Rekening BPD Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa Proposal kurang TTD
01 Apr 2024, 11:21 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Apr 2024, 14:22 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 11:10 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 11:10 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 11:11 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri