Organisasi Pengusul
MERAJAN GEDE PASEK SALAHIN TODJAN DESA ADAT DENPASAR
JL. GN MERAPI GG. II NO. 4 LINK. PEMEDILAN KEL. PEMECUTAN KEC. DENPASAR BARAT
Pemecutan
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/MGPST/II/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Merajan merupakan tempat ibadah bagi umat Hindu di Bali yang keberadaannya sangatlah penting karena di Merajanlah umat Hindu dapat memuja atau meyembah Yang Maha Kuasa.
Mengajukan proposal ini adalah memohon bantuan dana kepada Bapak Wali Kota Denpasar agar dapat menuntaskan perbaikan dan pembangunan Merajan. Difasilitasi Rp. 200.000.000,-
JL. GN MERAPI GG. II NO. 4 LINK. PEMEDILAN KEL. PEMECUTAN KEC. DENPASAR BARAT
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Apr 2024, 11:22 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Foto Copy Rekening BPD |
| 01 Apr 2024, 11:22 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Foto Copy Rekening BPD |
| 01 Apr 2024, 11:23 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 14:52 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 11:11 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 11:11 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 11:12 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |