Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN SEKAR ANOM BAJANGAN ARYA GAJAH PARA
JL. P. BATANTA GG. VI NO., BANJAR SEBELANGA, DESA DAUH PURIKAUH, DENPASAR BARAT
Dauh Puri Kauh
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PMSABGP/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Dalam kaitnnya dengan upacara piodalan, pengempon Merajan Sekar Anom Bajangan Arya Gajah Para Ingin sekali merenovasi merajan yang nantinya akan dipakai sebagai batas palemahan untuk menyelenggarakn kegiatan upacara.
Meningkatkan sradha dan bakti umat terhadap Tuhan Yang Maha Esa. difasilitasi RP.250.000.000
JL. P. BATANTA GG. VI NO., BANJAR SEBELANGA, DESA DAUH PURIKAUH, DENPASAR BARAT
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 28 Mar 2024, 12:18 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 28 Mar 2024, 12:18 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Apr 2024, 11:24 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 14:25 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 24 Nov 2024, 09:21 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 24 Nov 2024, 09:21 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 24 Nov 2024, 09:22 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |