RENOVASI TEMBOK PENYENGKER DAN CANDI BENTAR

Dauh Puri Kauh Hibah Dilihat: 102

Dana Diajukan
Rp 212.950.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PMPGG/I/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN PASEK GELGEL
JL. NUSAKAMBANGAN GG.XX NO.2 BANJAR JEMATANG, DESA DAUH PURI KAUH, DENPASAR BARAT
Dauh Puri Kauh
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam kaitannya dengan upacara piodalan, Pengempon Merajan Pasek Gelgel ingin sekali merenovasi tembok penyengker dan candi bentar yang nantinya askan dipakai sebagai batas pelemahan untuk menyelenggarakan kegiatan upacara.

Tujuan

Meningkatkan sradha bakti umat terhadap Tuhan Yang Maha Esa difasilitasi Rp. 150.000.000

Lokasi Kegiatan

JL. NUSAKAMBANGAN GG.XX NO.2 BANJAR JEMATANG, DESA DAUH PURI KAUH, DENPASAR BARAT


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
28 Mar 2024, 08:13 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
28 Mar 2024, 08:13 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
28 Mar 2024, 08:14 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Apr 2024, 15:03 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
24 Nov 2024, 09:14 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
24 Nov 2024, 09:14 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
24 Nov 2024, 09:15 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri