Organisasi Pengusul
Banjar Adat Pagutan Desa Adat Padangsambian
Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar
Padangsambian Kaja
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PGT/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
kebutuhan akan angklung sangatlah penting untuk melengkapi fasilitas keagamaan dalam upacara dan juga melestarikan budaya adat istiadat umat hindu.
Pengadaan Gamelan Anglung Banjar Adat Pagutan Desa Adat Padangsambian, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar difasilitasi Rp.100.000.000
Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 28 Mar 2024, 10:47 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa - Kurang TTD Camat |
| 28 Mar 2024, 10:48 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa - Kurang TTD Camat |
| 28 Mar 2024, 10:49 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 18 Sep 2025, 11:42 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 11:42 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 11:42 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 11:43 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |