Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA BEJI KERTHA TAMAN SARI
JL. PUPUTAN BARU GANG D DESA TEGAL KERTHA KEC. DENPASAR BARAT
Tegal Kertha
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPBKTS/II/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Sebagai sebuah tempat pemujaan Ida Sanghyang Widi Wasa, Pura Beji Kertha Taman Sari memelihara dan mejaga kelestarian dan kesucian tempat pemujaan. Untuk itu Pengempon Pura berencana melakukan Renovasi Tembok Penyengker dan Bale Gong.
Melestarikan dan memelihara warisan adat dan budaya luhur serta terciptanya keharmonisan, keselarasan kesimbangan hubungan manusia dengan pencipta, manusia dengan alam, dan manusia dengan lingkungan. Difasilitasi Rp. 100.000.000,-
JL. PUPUTAN BARU GANG D DESA TEGAL KERTHA KEC. DENPASAR BARAT
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 28 Mar 2024, 11:12 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 28 Mar 2024, 11:21 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 28 Mar 2024, 11:31 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2024, 09:14 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 11:43 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 11:43 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 11:44 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |