Organisasi Pengusul
Pengempon Pura Pasek Bendesa
Banjar Balun Desa Adat Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat
Padangsambian
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/PPB/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Untuk rasa bakti kami yang tiada henti dan kecintaan terhadap warisan leluhur berupa Pura Pasek Bendesa Banjar Balun Desa Adat Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar. Dalam Bentuk Rapat para pengempon Pura diputuskan bahwa akan melakukan renovasi.
Renovasi Pura Pasek Bendesa Banjar Balun Desa Adat Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. difasilitasi Rp. 200.000.000
Banjar Balun Desa Adat Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 28 Mar 2024, 14:14 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 28 Mar 2024, 14:15 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 28 Mar 2024, 14:16 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 14:57 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 11:47 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 11:47 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 11:49 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |