Organisasi Pengusul
BANJAR GUNUNG
JL. SIULAN DESA PENATIH DANGIN PURI
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BRGN/III/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Memanjatkan puja dan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Krama Banjar Gunung Desa Penatih Dangin Puri Denpasar Timur, berencana melaksanakan kegiatan pembangunan Gedong Pererepan.
Sehubungan dengan hal tersebut Krama Banjar Gunung Desa Dangin Puri mohon bantuan guna dapat melaksanakan Pembangunan Gedong Pererepan. Difasilitasi Rp. 500.000.000,-
JL. SIULAN DESA PENATIH DANGIN PURI
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Apr 2024, 09:48 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 01 Apr 2024, 09:49 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | - Kurang Foto Copy Rekening BPD - Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili dari Desa Adat / Bendesa |
| 01 Apr 2024, 09:50 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2024, 09:49 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 12:04 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 12:04 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 12:04 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |