Organisasi Pengusul
DESA ADAT PENATIH KELURAHAN PENATIH
JLN. TRENGGANA NO. 2 PENATIH DENPASAR
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Guna terwujudnya proses perbaikan bale anyar, salah satu masalah mendasar yang kami hadapi adalah masalah pendanaan, karena anggaran yang dimiliki sangat terbatas, berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka kami menempuh jalan dengan cara memohon dana bantuan melalui proposal kepada Pemerintah Kota Denpasar.
Untuk meningkatkan srada dan bakthi kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan selain itu sebagai upaya melestarikan dan menjaga kebudayaan lokal dengan adat istiadat yang adi luwung yang kami warisi.
PURA PENATARAN AGUNG PENATIH DESA ADAT PENATIH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 16 Feb 2022, 10:56 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 16 Feb 2022, 10:56 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 16 Feb 2022, 10:57 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 18 Mar 2022, 15:16 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 290.176.000 Keterangan: Disetujui Rp. 290.176.000 sesuai Rekomendasi |
| 10 Jul 2023, 16:24 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 290.176.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Jul 2023, 16:24 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Jul 2023, 16:25 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |