Renovasi Merajan

Sesetan Hibah Dilihat: 191

Dana Diajukan
Rp 150.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PMAK/III/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Semeton Agung Lanang Tanjung Pemecutan
Banjar Adat Lantang Bejuh, Desa Adat Sesetan
Sesetan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Sebagai Wujud Bakti kami warga kami dalam rangka melestarikan seni, budaya dan adat istiadat Bali dan berdasarkan hasil rapat pengempon diputuskan akan merenovasi Merajan.

Tujuan

Tujuannya adalah dalam rangka melestarikan seni, budaya dan adat istiadat Bali dan berdasarkan hasil rapat pengempon diputuskan akan merenovasi Merajan. Difasilitasi Rp. 150.000.000

Lokasi Kegiatan

Merajan Semeton Agung Lanang Tanjung Pemecutan


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
28 Mar 2024, 08:50 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
28 Mar 2024, 08:50 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
28 Mar 2024, 08:51 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 Apr 2024, 10:02 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 13:46 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 13:46 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 13:47 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri