Organisasi Pengusul
PURA PAIBON BENDESA MANIK MAS
JL. INDRAJAYA BR. TEGAL KAUH DESA UBUNG KAJA KEC. DENPASAR UTARA
Ubung Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPBMM/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pura sangatlah penting bagi masyarakat dan Pura Paibon Bendesa Manik Mas berfunsi secara universal sebagai tempat pertemuan musyawarah, sebagai tempat acara Piodalan maupun hari besar hindu seperti perayaan Hrai Raya Nyepi, Galungan, Kuningan, dan kegiatan adat lainnya.
Pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur Pura bermaksud menanggulangi kerusakan, meminimalisasi penggunaan dana kas Pura, serta meningkatkan pembangunan sarana prasarana. Difasilitasi Rp. 100.000.000,-
JL. INDRAJAYA BR. TEGAL KAUH DESA UBUNG KAJA KEC. DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 28 Mar 2024, 08:53 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura |
| 28 Mar 2024, 08:53 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura |
| 28 Mar 2024, 08:54 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 15:18 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 13:47 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 13:47 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 13:48 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |