Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA MAYUN AGUNG
BR. TENGAH, DESA ADAT UBUNG, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Ubung
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 20=02/P..MAG/II/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pura sangatlah penting bagi masyarakat pengempon Pura Mayun Agung sebagai tempat beribadat.
Menanggulangi kerusakan yang semakin bertambah parah difaasilitasi RP.115.000.000
BR. TENGAH, DESA ADAT UBUNG, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 28 Mar 2024, 09:21 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 28 Mar 2024, 09:21 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 28 Mar 2024, 09:22 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Apr 2024, 15:24 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 115.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 14:02 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 115.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 14:02 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 115.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 14:03 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |