Pengadaan Sarana dan Prasarana Piodalan Pengempon Merajan Ageng Mastebeng

Pemecutan Kaja Hibah Dilihat: 202

Dana Diajukan
Rp 72.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 30.000.000
Dana Disetujui
Rp 30.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Bagian Kesejahteraan Rakyat
No. Proposal 01/PMAM/I/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Ageng Mastebeng
Jl. Setiabudi Gang Buntu No. 73A Denpasar
Pemecutan Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam Rangka Pengadaan Sarana dan Prasarana Piodalan Pengempon Merajan Ageng Mastebeng Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, telah banyak ditempuh dengan terobosan maupun cara dari seluruh partisipasi dengan memanfaatkan segala daya yang tersedia.

Tujuan

Pengadaan Sarana dan Prasarana Piodalan Pengempon Merajan Ageng Mastebeng Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. difasilitasi Rp. 30.000.000

Lokasi Kegiatan

Jl. Setiabudi Gang Buntu No. 73A Denpasar


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
28 Mar 2024, 11:08 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
28 Mar 2024, 11:08 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
28 Mar 2024, 11:09 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat
18 Sep 2025, 12:01 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 30.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 12:02 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 30.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 12:02 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 30.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 12:03 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri