Upacara Pangeratep Karya

Padangsambian Kelod Hibah Dilihat: 172

Dana Diajukan
Rp 120.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Bagian Kesejahteraan Rakyat
No. Proposal 01/PPSAGP/2022
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Pura Paibon Sira Arya Gajah Para
Banjar Umadui, Desa Padangsambian Klod
Padangsambian Kelod
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Paibon Sira Arya Gajah Para terletak di Banjar Umadui, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Pura ini di sungsung oleh 17 KK dan penyungsungnya bertempat tinggal di Banjar Umadui.

Tujuan

Atas asung kerta wara nugraha Ida Sang Hyang Widhi Wasa, kami Pengempon Pura Paibon Sira Arya Gajah Para, Banjar Umadui, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat - Kota Denpasar, bermaksud akan melaksanakan Upacara Pangeratep Karya. Untuk mewujudkan upacara tersebut diatas, dalam rapat warga pengempon telah disepakati kumpulan dana berupa iuran dari warga pengempon untuk membiayai upacara yang telah kami rencanakan. Namun demikian perkiraan biaya yang dihabiskan untuk upacara tersebut terlampau besar. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan bantuan DANA HIBAH dari Pemerintah Kota Denpasar.

Lokasi Kegiatan

Pura Paibon Sira Arya Gajah Para


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
10 Feb 2022, 10:27 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Lengkap
16 Feb 2022, 10:47 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Lengkap
16 Feb 2022, 10:50 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat
17 Feb 2022, 14:45 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Dibantu di Anggaran Hibah Induk Tahun 2023 sebesar Rp 50.000.000
10 Jul 2023, 12:04 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Jul 2023, 12:04 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Jul 2023, 12:06 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri