| Kategori | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| No. Proposal | 01/PPSAGP/2022 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Pura Paibon Sira Arya Gajah Para terletak di Banjar Umadui, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Pura ini di sungsung oleh 17 KK dan penyungsungnya bertempat tinggal di Banjar Umadui.
Atas asung kerta wara nugraha Ida Sang Hyang Widhi Wasa, kami Pengempon Pura Paibon Sira Arya Gajah Para, Banjar Umadui, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat - Kota Denpasar, bermaksud akan melaksanakan Upacara Pangeratep Karya. Untuk mewujudkan upacara tersebut diatas, dalam rapat warga pengempon telah disepakati kumpulan dana berupa iuran dari warga pengempon untuk membiayai upacara yang telah kami rencanakan. Namun demikian perkiraan biaya yang dihabiskan untuk upacara tersebut terlampau besar. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan bantuan DANA HIBAH dari Pemerintah Kota Denpasar.
Pura Paibon Sira Arya Gajah Para
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Feb 2022, 10:27 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Lengkap |
| 16 Feb 2022, 10:47 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Lengkap |
| 16 Feb 2022, 10:50 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| 17 Feb 2022, 14:45 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000 Keterangan: Dibantu di Anggaran Hibah Induk Tahun 2023 sebesar Rp 50.000.000 |
| 10 Jul 2023, 12:04 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Jul 2023, 12:04 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Jul 2023, 12:06 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |