Pengadaan Sarana Piodalan dan Mecaru Pura Penyimpangan Ratu Niang

Pemecutan Kaja Hibah Dilihat: 198

Dana Diajukan
Rp 33.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 30.000.000
Dana Disetujui
Rp 30.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Bagian Kesejahteraan Rakyat
No. Proposal 01/PPPRN/I/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PENYIMPANGAN RATU NIANG
Jl. Gunung Agung gang Gangga III Denpasar
Pemecutan Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam rangka ikut menyukseskan program Pemerintah sebagai Kota yang berwawasan budaya dengan konsep Tri Hita Karana. kami Pengempon Pura Penyimpangan Ratu Niang Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar berkeinginan mewujudkan hal tersebut.

Tujuan

kami selaku Pengempon Pura Penyimpangan Niang sangat membutuhkan biaya untuk pengadaan sarana Piodalan dan Mecaru Pura Penyimpangan Ratu Niang.

difasilitasi Rp. 30.000.000

Lokasi Kegiatan

Jl. Gunung Agung gang Gangga III Denpasar


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
01 Apr 2024, 10:27 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
01 Apr 2024, 10:28 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
01 Apr 2024, 10:29 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat
18 Sep 2025, 14:59 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 30.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 14:59 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 30.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 14:59 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 30.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 15:00 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri