Organisasi Pengusul
PURA MERAJAN GEDE PASEK UBUNG
JL. COKROAMINOTO LINKUNGAN TENGAH KEL. UBUNG KEC. DENPASAR UTARA
Ubung
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PGGU/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Kehidupan dalam beragama Hindu adalah percaya dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Manusia dalam ketidaksempurnaannya selalu ingin mendekati diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar memperoleh perlindungan dan petunjuk. untuk tersebut Pura Merajan Gede Pasek Ubung mengimplementasikan bentuk kegiatan Renovasi Pura sehingga pengempon dapat melaksanakan bhakti terhadap Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Adapun maksud dari permohonan Proposal ini adalah untuk mengajukan permohonan bantuan hibah, yang natinya bantuan tersebut dipakai kegiatan Renovasi Pura Merajan Gede Pasek Ubung. Difasilitasi Rp. 200.000.000,-
JL. COKROAMINOTO LINKUNGAN TENGAH KEL. UBUNG KEC. DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Apr 2024, 10:55 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura |
| 01 Apr 2024, 10:55 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura |
| 01 Apr 2024, 10:55 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2024, 09:39 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 10:49 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 10:49 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 10:51 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |