Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT GELOGOR DESA ADAT DENPASAR
JALAN GUNUNG PENULISAN KELURAHAN PEMECUTAN KECAMATAN DENPASAR BARAT KOTA DENPASAR
Pemecutan
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Banjar Gelogor merupakan lembaga tradisional dan salah satu Banar Adat yang ada di Wilayah Desa Adat Denpasar.
Tembok Penyengker dan Candi Bentar saat ini sudah dalam kondisi rusak/rapuh. Difasilitasi Rp. 328.250.000
BANJAR ADAT GELOGOR DESA ADAT DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Apr 2024, 11:10 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar |
| 01 Apr 2024, 11:10 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar |
| 01 Apr 2024, 11:10 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2024, 09:41 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 328.250.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 14:53 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 328.250.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 14:53 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 328.250.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 14:53 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |