| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/Sanggah Dadia AWBP/2022 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Bangunan Bale Piasan yang ada saat ini di Sanggah Dadia Arya Wang Bang Pinatih (AWBP) sudah tidak layak karena umur bangunan yang sudah tua, sehingga secara fungsional dan estetika memerlukan perbaikan/pemugaran dan selanjutnya didirikan bangunan baru. Sehingga Sanggah Dadia sebagai tempat persembahyangan bersama menjadi lebih representatif dan estetis dalam melakukan sujud bhakti kepada Leluhur dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Dimana Pengempon bermaksud akan melaksanakan perbaikan Bale Piasan sebagai bagian perlengkapan yang harus diwujudkan dalam upaya menunjang kegiatan aktivitas atau sarana prasarana Upacara Dewa Yadnya. Dalam hal ini kami bermaksud Memohon Dana kepada Bapak Walikota Denpasar untuk membantu pendanaan kami.
JALAN NOJA I GANG V, BANJAR ABIAN NANGKA KELOD, DESA KESIMAN PETILAN, KECAMATAN DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 16 Feb 2022, 10:30 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Lengkap |
| 16 Feb 2022, 10:35 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Lengkap |
| 16 Feb 2022, 10:36 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 18 Mar 2022, 15:11 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 130.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 130.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 07 Jul 2023, 12:56 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 130.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 07 Jul 2023, 12:56 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 130.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah induk 2023 |
| 08 Jul 2023, 10:08 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |