REHAB PELINGGIH MERAJAN

Tonja Hibah Dilihat: 99

Dana Diajukan
Rp 105.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000
Dana Disetujui
Rp 75.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PMPT/I/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN PASEK TANGKAS BR. TANGGUNTITI
BR. TANGGUNTITI, DESA ADAT TONJA
Tonja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Bersama permohonan ini kami ajukan kehadapan Bapak Walikota Denpasar, bawa kami Pengempon bermaksud perbaikan Rehab Pelinggih Merajan Pasek Tangkas.

Tujuan

Pengempon bermaksud perbaikan Rehab Pelinggih Merajan Pasek Tangkas. Difasilitasi Rp. 75.000.000

Lokasi Kegiatan

MERAJAN PASEK TANGKAS BR. TANGGUNTITI


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
28 Mar 2024, 15:14 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
28 Mar 2024, 15:14 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
28 Mar 2024, 15:15 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 Apr 2024, 11:45 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 10:08 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 10:08 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 10:10 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri