DALAM RANGKA RENOVASI BALE GONG DADIA PASEK KEBAYAN

Peguyangan Kangin Hibah Dilihat: 77

Dana Diajukan
Rp 100.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000
Dana Disetujui
Rp 75.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON DADIA PASEK KEBAYAN DESA ADAT CENGKILUNG DESA PEGUYANGAN KANGIN
DESA ADAT CENGKILUNG DESA PEGUYANGAN KANGIN
Peguyangan Kangin
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon Dadia Pasek Kebayan ,Desa Adat Cengkilung ,Desa Peguyangan Kangin,Kecamatan Denpasar Utara yang didirikan oleh Pendahulu kami merupakan salah satu pemujaan leluhur kami.

Tujuan

Kami merencanakan untuk Renovasi Bale Gong di Dadia Pasek Kebayan ,Desa Adat Cengkilung ,Desa Peguyangan Kangin Difasilitasi.Rp 75.000.000.

Lokasi Kegiatan

DADIA PASEK KEBAYAN DESA ADAT CENGKILUNG DESA PEGUYANGAN KANGIN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
28 Mar 2024, 15:01 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
28 Mar 2024, 15:02 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
28 Mar 2024, 15:03 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 Apr 2024, 12:00 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 14:16 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 14:16 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 14:17 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri