PERBAIKAN TEMBOK PENYENGKER, SENDERAN SUNGAI, PELINGGIH PADMA, CANDI APIT SURANG

Tonja Hibah Dilihat: 91

Dana Diajukan
Rp 175.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA TAMAN SARI BR. TANGGUNTITI
BR. TANGGUNTITI, DESA ADAT TONJA
Tonja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Sebagai wujud bhakti kami maka kami selaku Pengempon melaksanakan Perbaikan Tembok Penyengker, Senderan Sungai, Pelinggih Padma, Candi Apit Surang.

Tujuan

Pengempon melaksanakan Perbaikan Tembok Penyengker, Senderan Sungai, Pelinggih Padma, Candi Apit Surang. Difasilitasi Rp. 100.000.000

Lokasi Kegiatan

PURA TAMAN SARI BR. TANGGUNTITI


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
28 Mar 2024, 14:59 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
28 Mar 2024, 15:00 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
28 Mar 2024, 15:00 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 Apr 2024, 10:06 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 14:15 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 14:15 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 14:15 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri