Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN PERANAKAN DUKUH SAKTI TEKTEK
DESA PEKRAMAN PEGUYANGAN, DESA PEGUYANGAN KAJA, DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Mengingat Kemampuan pengempon merajan Peranakan Dukuh Sakti Tektek sangat terbatas, maka kami mohon kebijaksanaan Bapak sudikiranya memberi bantuan.
Agar dapat lebih meringankan kami dalam mewujudkan apa yang telah kami rencanakan. difasilitasi Rp.100.000.000
MERAJAN PERANAKAN DUKUH SAKTI TEKTEK, DESA PEKRAMAN PEGUYANGAN, DESA PEGUYANGAN KAJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 28 Mar 2024, 11:34 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 28 Mar 2024, 11:35 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 28 Mar 2024, 11:35 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2024, 12:12 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 14:17 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 14:17 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 14:18 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |