Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA BATUR BR. TANGGUNTITI
BR. TANGGUNTITI DESA ADAT TONJA
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPB/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Bersama permohonan ini kami aukan kehadapan Bapak Walikota Denpasar, bahwa kami Pengempon Pura Batur bermaksud untuk memperbaiki/membangun Pelinggih Ratu Gede Batur, guna kelancaran kegiatan Yadnya.
Pengempon Pura Batur bermaksud untuk memperbaiki/membangun Pelinggih Ratu Gede Batur. Difasilitasi Rp. 100.000.000
PURA BATUR BR. TANGGUNTITI
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 22 Mar 2024, 10:38 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 22 Mar 2024, 10:39 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 22 Mar 2024, 10:39 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 25 Mar 2024, 10:16 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 14:04 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 14:04 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 14:05 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |