RENOVASI TEMBOK PENYENGKER

Dangin Puri Kauh Hibah Dilihat: 82

Dana Diajukan
Rp 150.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN ARYA KENCENG BANJAR TAMPAKGANGSUL
BANJAR TAMPAKGANGSUL, DESA DANGIN PURI KAUH
Dangin Puri Kauh
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pemerajan Arya Kenceng berlokasi di Jalan Yudistira No. 22 Banjar Tampakgangsul.

Tujuan

Untuk merenovasi dan memperbaikan sehingga pengempon merasa nyaman dan khusuk dalam melaksanakan persembayangan. Difasilitasi Rp. 150.000.000

Lokasi Kegiatan

MERAJAN ARYA KENCENG BANJAR TAMPAKGANGSUL


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
22 Mar 2024, 09:31 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
22 Mar 2024, 09:31 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
22 Mar 2024, 09:32 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
25 Mar 2024, 11:03 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 14:36 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 14:36 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 14:37 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri