| Kategori | Dinas Pertanian Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pertanian di Kota Denpasar masih sangat diperlukan mengingat sektor ini masih diharapkan memberi konftibusi terhadap pelaksanaan pembangunan perkotaan seperti peningkatan produksi pangan, penyeimbang ekosistem wilayah, serta mendukung pelestarian Budaya Bali melalui Lembaga Tradisional Subak. Salah satu subak yang ada di Denpasar adalah Subak Temaga yang berlokasi di Denpasar Timur. Selama ini, petani di Subak Temaga kesulitan mEmbawa pupuk dan sarana produksi lainnya, mengangkut traktor ataupun power threser, serta mengangkut hasil panen, karena tidak tersedianya akses jalan usaha tani (JUT) yang memadai. Permasalahan di atas membuat petani mengharapkan perbaikan jalan usaha sehingga dapat menjamin kelancaran trdnsportasi. Dengan adanya jalan usaha tani (JUT) yang melancarkan transporksi tersebut, maka membantu untuk memudahkan petani mengangkut sarana produksi, alat mesin pertanian, serta hasil panen. Dengan demikian, diharapkan harga gabah pun dapat meningkat karena dukungan jalan yang layak.
Maksud dari permohonan ini adalatr untuk memohon pembangunan jalan usaha tani (JUT) sepanjang 1.850 meter. HIBAH BARANG
SUBAK TEMAGA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Mar 2024, 12:00 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Mar 2024, 12:00 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Mar 2024, 12:01 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar |
| 01 Apr 2024, 11:25 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 2.476.032.000 Keterangan: Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Apr 2024, 14:06 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 2.476.032.000 Keterangan: Disetujui |
| 01 Apr 2024, 14:06 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 2.476.032.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 14:43 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |