| Kategori | Dinas Pertanian Kota Denpasar |
| No. Proposal | 04/02/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pertanian di Kota Denpasar masih sangat diperlukan mengingat sektor ini masih diharapkan memberi kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan perkotaan seperti peningkatan produksi pangan, penyeimbang ekosistem wilayah, serta mendukung pelestarian Budaya Bali melalui Lembaga Tradisional Subak. Salah satu subak yang ada di Denpasar adalah Subak Saba yang berlokasi di Denpasar Timur. Selama ini, petani di Subak Saba masih melakukan panen padi dengan sistim tebasan atau menggunakan buruh serta alat yang dimiliki oleh penebas. Permasalahan di atas membuat mayoritas petani mulai berpikir unfuk mencoba menggunakan alsintan yang bisa menghemat biaya dan tenaga untuk pemanenan secila manual. Oleh karenalitu, kami memohonkan bantuan Dinas Pertanian Kota Denpasar untuk memfasilitasi kami mendapatkan power thresher.
Maksud dari permohonan ini adalah untuk memohon bantuan power thresher untuk memudahkan petani untuk panen sendiri. Power thresher untuk luasan lahan padi22Ha.
Jl Trengguli No 30 Br Tembau Kaja
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 15 Mar 2024, 12:13 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Mar 2024, 12:14 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Mar 2024, 12:14 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar |
| 01 Apr 2024, 11:29 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 23.400.000 Keterangan: Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Nov 2024, 09:31 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 23.400.000 Keterangan: Disetuujui |
| 05 Nov 2024, 09:31 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 23.400.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 14:36 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |