| Kategori | Dinas Pertanian Kota Denpasar |
| No. Proposal | 04/02/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pertanian di Kota Denpasar masih sangat diperlukan mengingat sektor ini masih diharapkan membeqi kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan perkotaan seperti peningkatan produksi pangan, penyeimbang ekosistem wilayah, serta mendukung pelestarian Budaya Bali melalui Lembaga Tradisional Subak. Salah satu subak yang ada di Denpasar adalah Subak Biaung yang berlokasi di Denpasar Timur. Selama ini, petani di Subak Biaung masih melakukan pencegahan dan pengendalian OPT dengan alat Spaying secara manual sehingga membutuhkan tenaga ekstra dalam aplikasinya. Permasalahan di atas membuat mayoritas petani mulai berpikir untuk mencoba menggunakan alsintan yang bias menghemat tenaga dalam aplikasi obat-obatan pencegahan dan pengemdalian OPT pada tanaman padi. Oleh karena itu, kami memohonkan bantuan Dinas Pertanian Kota Denpasar untuk memfasilitasi kami mendapatkan alat bantu PERTANIAN yaitu elektrik HAND SPRAYER.
Maksud dari permohonan ini adalah untuk memohon bantuan alat elektrik Hand sprayer untuk luasan lahan padiT Ha. Hibah Barang
JL GEMITIR NO 109 BIAUNG KESIMAN KERTALANGU DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 15 Mar 2024, 12:12 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Mar 2024, 12:12 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Mar 2024, 12:12 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar |
| 01 Apr 2024, 11:29 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 1.500.000 Keterangan: Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Apr 2024, 14:09 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.500.000 Keterangan: Disetujui |
| 01 Apr 2024, 14:09 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.500.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 14:33 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |