| Kategori | Dinas Pertanian Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/SBKLTD/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pertanian di Kota Denpasar masih sangat diperlukan mengingat sektor ini masih diharapkan memberi kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan perkotaan seperti peningkatan produksi pangan, penyeimbang ekosistem wilayah, serta mendukung pelestarian Budaya Bali melalui Lembaga Tradisional Subak. Salah satu subak yang ada di KoF Denpasar adalah Subak Lungatad yang berlokasi di Denpasar Utara. Selama ini, petani di Subak Lungatad masih melakukan penyemprotan pestisida atau aplikasi pupuk cair dengan cara manual. Permasalahan di atas membuat mayoritas petani mulai berpikir untuk mencoba menggunakan alsintan yang bisa menghemat biaya dan tenaga untuk penyemprotan secara elektrik. Oleh karena itu, kami memohonkan bantuan Dinas Pertanian Kota Denpasar untuk memfasilitasi kami mendapatkan alat semprot pestisida atau organik cair yaitu Hand Sprayer Elektrik.
Maksud dari permohonan ini adalah untuk memohon bantuan alat semprot untuk aplikasi pestisida atau pupuk cair yaitu Hand Sprayer Elektrik sebanyak 1 (satu) buah dengan nominal Rp 1.500.000,- untuk luasan lahan padi 103 Ha. Hibah Barang
Subak Lungata
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 15 Mar 2024, 12:12 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Mar 2024, 12:12 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Mar 2024, 12:10 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar |
| 01 Apr 2024, 11:29 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 1.500.000 Keterangan: Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Nov 2024, 09:28 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.500.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Nov 2024, 09:28 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.500.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 14:32 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |