Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT BATANPOH DESA SANUR KAJA
BANJAR ADAT BATANPOH, DESA SANUR KAJA, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Sanur Kaja
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/Pan/B.BT/I/24 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Banjar Batanpoh memiliki sebuah bale banjar yang digunakan sebagai tempat rapat. Setelah digunakan lebih dari 52 taun tanpa adanya perbaikan, kondisi fisik bale Banjar Batanpoh mengalami kerusakan.
Melestarikan keberadaan Bale Banjar beserta arealnya sebagai warisan peninggalan para leluhur yang sangat berperan penting dalam menjaga keajegan budaya Bali. Difasilitasi Rp. 500.000.000
BANJAR ADAT BATANPOH, DESA SANUR KAJA, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 15 Mar 2024, 10:14 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar |
| 15 Mar 2024, 10:14 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar |
| 15 Mar 2024, 10:15 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 25 Mar 2024, 12:19 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 14:30 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 14:30 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 14:31 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |