PEMBANGUNAN CANDI BENTAR DAN TEMBOK PENYENGKER

Pemogan Hibah Dilihat: 287

Dana Diajukan
Rp 200.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/KKP/II/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PURA KARANG KAPANDYAN
BANJAR PANTI GEDE, DESA ADAT PEMOGAN
Pemogan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Untuk mensukseskan pelaksanaan Pembangunan Candi Bentar dan Tembok Penyengker di Pura Karang Kapandyan sehingga pengepon dapat melaksanakan persembahyangan sebagaimana mestinya.

Tujuan

Tujuan dari Proposal ini adalah untuk mensukseskan pelaksanaan Pembangunan Candi Bentar dan Tembok Penyengker di Pura Karang Kapandyan sehingga pengepon dapat melaksanakan persembahyangan sebagaimana mestinya. Difasilitasi Rp. 100.000.000

Lokasi Kegiatan

PURA KARANG KAPANDYAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
15 Mar 2024, 11:20 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
15 Mar 2024, 11:20 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
15 Mar 2024, 11:20 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
25 Mar 2024, 12:34 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
18 Sep 2025, 14:18 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 14:18 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 14:18 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri