PENGADAAN PAKAIAN ATAU KOSTUM KRAMA BANJAR

Sanur Kauh Hibah Dilihat: 98

Dana Diajukan
Rp 165.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 06/ABT/II/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT ABIANTIMBUL
JL. INTARAN NO. 22 SANUR KAUH
Sanur Kauh
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Banjar Adat Abiantimbul yang berlokasi di Desa Sanur Kauh yang diwariskan oleh pendahulu kami merupakan salah satu Banjar Adat yang memiliki krama banjar sehingga nantinya akan dapat menunjang kegiatan - kegiatan upacara dan kegiatan sosial lainnya.

Tujuan

Sebagai upaya pelestarian dan memajukan seni adat dan budaya di Banjar Adat Abiantimbul pada khususnya dan di Bali pada umumnya. Difasilitasi Rp. 150.000.000

Lokasi Kegiatan

BANJAR ADAT ABIANTIMBUL


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
15 Mar 2024, 11:23 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
15 Mar 2024, 11:23 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
15 Mar 2024, 11:23 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
18 Sep 2025, 14:15 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: disetujui sesui arahan pimpinan
18 Sep 2025, 14:15 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 14:15 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 14:16 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri